Pemerintah berencana menambah utang baru Rp 174 triliun di 2012. Hal ini
mengakibatkan utang bisa bertambah hingga Rp 2.000 triliun.
Kebiasaan berutang terakumulasi sejak dahulu hingga saat ini. Total
utang Indonesia jika mencapai Rp 2.000 triliun artinya setiap penduduk
Indonesia akan menanggung utang lebih dari Rp 8 juta.
Penambahan utang baru di tengah memanasnya pemberitaan kasus korupsi
pajak yang dilakukan Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika dinilai sungguh
menyakitkan.
Demikian hasil riset Kebocoran Pajak dan Perangkap Utang yang dilakukan
Perkumpulan Prakasa seperti dikutip detikFinance, Kamis (15/3/2012).
Riset tersebut menjelaskan jika kedua kasus tersebut yakni utang dan
korupsi sebenarnya 'puncak gunung es' dari persoalan raksasa dan
sistemik yang tak kunjung terselesaikan. Akibatnya, meski proyeksi
penerimaan pajak terlihat besar mencapai Rp 1.032 triliun, namun potensi
pajak yang hilang sebenarnya luar biasa.
Potensi pajak yang hilang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 512 triliun
atau hampir mencapai 50% dari total penerimaan pajak. Kalkulasi itu
berdasarkan kapasitas penerimaan pajak Indonesia semestinya sebagai
negara pendapatan menengah. Perkiraan konservatif International Monetary
Fund (IMF), potensi pajak yang hilang juga lebih dari 40%.
Akibat potensi pajak yang hilang itu, tak mengherankan bila rasio
penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini hanya
berkisar 12%. Padahal rata-rata penerimaan pajak negara-negara yang
termasuk kelompok menengah bawah (lower middle income) seperti Indonesia
mencapai 19%. Lebih memalukan lagi, rasio pajak negeri ini bahkan di
bawah rata-rata negara miskin (low income) yang sudah mencapai 14,3%.
Ketidakmampuan pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak, menyebabkan
utang baru hampir selalu lebih besar dari cicilan menyebabkan utang
menumpuk. Rasio utang terhadap PDB di bawah 30% bukan berarti aman, bila
rasio pajak terus rendah. Akumulasi utang dan pendapatan rendah akan
membawa Indonesia terjebak dalam perangkap utang (debt trap).
"Mengandalkan utang akibat keteledoran dan kurang kerja keras adalah
tindakan yang tak bertanggung jawab," kata Direktur Eksekutif
Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro.
"Beban berat bukan hanya ditanggung generasi saat ini, namun juga
dipikul generasi penerus yang kini tidak bisa terlibat mengambil
keputusan," imbuhnya.
Research Associate Perkumpulan Prakarsa J Prastowo menilai penerimaan
pajak bukan hanya rendah, namun juga tidak adil karena makin memperparah
kesenjangan.
"Kelompok kaya justru membayar pajak jauh lebih kecil dari kelompok
menengah bawah. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan karena
kelompok lebih lemah mendapat beban lebih besar," kata Prastowo.
Perkumpulan Prakarsa yang merupakan lembaga kajian alias riset dan
pengembangan yang fokus dibidang kesejahteraan masyarakat ini berharap
untuk mencegah perangkap utang, rasio penerimaan pajak perlu dinaikkan
satu persen per tahun dengan memperbaiki sistem dan kebocoran, hingga
setara rata-rata negara pendapatan menengah. Untuk memenuhi prinsip
keadilan, rentang pajak (tax bracket) juga perlu diperlebar dan
dipertinggi pada kelompok kaya.
Pada kategori high net worth individual (HNWI), lapisan penghasilan di
atas Rp 1 miliar perlu dikenakan tarif pajak 35% dan penghasilan di atas
Rp 5 miliar dikenakan 40%.
(dru/dnl)
Home » Politik » Menyakitkan.. Indonesia Banyak Korupsi dan Hutang
Menyakitkan.. Indonesia Banyak Korupsi dan Hutang
Posted by Puisi Cinta Romantis
Post a Comment
Silahkan Berkomentar